Menu

Mode Gelap
Korupsi Dana MBG Hingga Triliunan, Kepala BGN Dijebloskan Kepenjara Oleh Kejagung Pekon Lugusari Gelar FGD Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2026 PB Mulia Club Sukses Gelar Turnamen 3 Banjar Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditolak Puji Lestari Tuntut Keadilan, LBH Pesenggiri Kawal Ketat Kasus Pengeroyokan di Pringsewu Torehkan WTP 11 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Membanggakan

Berita

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditolak

Avatarbadge-check


					Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditolak Perbesar

MataNasional.co.id Bandar Lampung – Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh pemohon mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di tolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Agus Widana S.H.

Dengan demikian penetapan Arinal sebagai tersangka Tipikor oleh Termohon Kejati Lampung dinyatakan sah. Selain itu terkait penahanan terhadap Pemohon juga dinilai telah sah secara hukum.

Sebelumnya Jaksa Kejati Lampung meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Arinal. Jaksa Agustine Aurelia menyebut penetapan tersangka sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti.

Bukti yang dikantongi penyidik, meliputi keterangan saksi, pendapat ahli auditor BPKP, serta dokumen pendukung yang dikumpulkan sejak tahap penyelidikan pada Oktober 2024,” ujarnya saat sidang prapid dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (21/5/2026).

Kejati Lampung menegaskan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi PI 10 persen. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Dana MBG Hingga Triliunan, Kepala BGN Dijebloskan Kepenjara Oleh Kejagung

4 Juni 2026 - 08:32 WIB

Pekon Lugusari Gelar FGD Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2026

4 Juni 2026 - 05:44 WIB

PB Mulia Club Sukses Gelar Turnamen 3 Banjar

3 Juni 2026 - 10:08 WIB

Torehkan WTP 11 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Membanggakan

29 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pertahankan WTP 11 Kali, BPKAD Pringsewu Akan Terus Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

29 Mei 2026 - 14:10 WIB

Trending di Berita