Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Daerah

Masyarakat Ambarawa Tegaskan Hak Tanah 64 Hektare, Desak Pemkab Pringsewu–Pesawaran Ambil Sikap

Avatarbadge-check


					Masyarakat Ambarawa Tegaskan Hak Tanah 64 Hektare, Desak Pemkab Pringsewu–Pesawaran Ambil Sikap Perbesar

Pringsewu, – Matanasional.co.id – Puluhan tokoh masyarakat, pemilik tanah, serta ahli waris yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ambarawa (GEMA) berkumpul di Balai Pekon Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, untuk mempertegas perjuangan hak atas tanah Rengas/Rawa Kijing dengan luas sekitar 64 hektare. Sabtu, (23/08/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Ambarawa Al Huda, Ketua BHP Pekon Ambarawa, mantan Kepala Pekon Mas’ut, tokoh masyarakat, serta Ketua AMP Saprudin Tanjung.

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Ambarawa Al Huda mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kompak dan menyatukan langkah dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Mari rapatkan barisan, satukan misi, niatkan dengan baik, dan tetap solid. Kita akan memperjuangkan tanah ini agar kembali ke pemilik haknya. Mudah-mudahan perjuangan kita dimudahkan oleh Allah SWT,” tegas Al Huda.

Sementara itu, Ketua BHP Ambarawa menegaskan bahwa permasalahan tanah tersebut bukan hal baru, melainkan sudah diperjuangkan sejak tahun 1983. Ia berharap dengan dukungan semua pihak, persoalan ini bisa segera tuntas.

“Hampir empat dekade persoalan ini diperjuangkan. Kini saatnya kita meminta pertolongan dan pendampingan kepada AMP, agar hak-hak ahli waris benar-benar bisa kembali,” ujarnya.

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, turut menegaskan bahwa masyarakat Ambarawa memiliki sejarah panjang dalam membuka lahan tersebut. Bahkan, menurutnya, sudah ada dokumen resmi berupa Surat Keterangan Tanah.

“Dari sisi historis maupun dokumen, jelas bahwa tanah ini memang hak masyarakat Ambarawa. Kami akan segera menyurati Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran untuk duduk bersama membahas permasalahan tanah di Rawa Kijing sekaligus memperjelas batas wilayah antara kedua kabupaten. Harapannya, melalui langkah ini tidak ada lagi tumpang tindih klaim, dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas hak-haknya,” terang Ketua AMP, Saprudin Tanjung.

Mantan Kepala Pekon Ambarawa, Sutrisno Basuki, juga menyampaikan harapannya agar batas wilayah dapat segera diputuskan dengan adil. Ia mendoakan agar perjuangan masyarakat mendapatkan jalan terbaik.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Pekon dan Ketua AMP. Seluruh peserta sepakat untuk terus memperjuangkan tanah tersebut hingga hak-hak masyarakat Pekon Ambarawa benar-benar dikembalikan.

“Bismillahirrahmanirrahim, mari kita ambil kembali hak-hak masyarakat Ambarawa dengan cara yang benar,” tutup Al Huda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

13 November 2025 - 16:12 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.