Menu

Mode Gelap
Puji Lestari Tuntut Keadilan, LBH Pesenggiri Kawal Ketat Kasus Pengeroyokan di Pringsewu Torehkan WTP 11 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Membanggakan Pertahankan WTP 11 Kali, BPKAD Pringsewu Akan Terus Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel Merayakan Idul Adha, Jamaah Masjid Bamsol Pringsewu Utara Melaksanakan Qurban. Penyulingan BBM Bersubsidi di Aek Nabara Resahkan Warga Diduga Terjadi Penimbunan Pertalite dan Solar di Way Bungur Lampung Timur

Daerah

Korban Penganiayaan di Jalur 2 Tugu Gajah Pringsewu Lakukan Visum dan Lapor ke Polres

Avatarbadge-check


					Korban Penganiayaan di Jalur 2 Tugu Gajah Pringsewu Lakukan Visum dan Lapor ke Polres Perbesar

Pringsewu – Seorang perempuan bernama Tari menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalur 2 Tugu Gajah, arah Pemda Pringsewu, pada Senin sore (4/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa bermula saat Tari menemani rekannya mendatangi Feri, pemilik angkringan kopi yang berada di pinggir jalan tersebut, dengan maksud menagih utang. Namun, kedatangan mereka justru memicu ketegangan. Feri bersama istrinya, Nining, serta anaknya diduga tidak terima ditagih dan langsung melontarkan kata-kata kasar.

Situasi semakin memanas ketika Nining diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menjambak Tari hingga jilbab korban terlepas. Merasa terancam karena kondisi yang tidak kondusif, Tari berusaha meninggalkan lokasi dengan menaiki kendaraan yang dibawa temannya.

Namun, saat hendak menutup pintu mobil, anak Feri yang diketahui bernama Yolan diduga menendang bagian perut Tari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan sempat dilarikan ke klinik kesehatan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya, Tari menjalani visum di RSUD Pringsewu sebagai bagian dari proses hukum. Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu, didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri Lampung.

“Kami dari LBH Pesenggiri Lampung menyatakan sikap tegas atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saudari Tari. Peristiwa ini tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan rasa keadilan.”

Perwakilan LBH Pesenggiri Lampung saat ini mendampingi korban dalam proses hukum, mulai dari pemeriksaan, visum, hingga pelaporan di Polres Pringsewu. Mereka akan mengawal perkara ini secara serius hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kami meyakini unsur pidananya jelas dan berharap para pelaku dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” ungkap Rizki Wibowo, S.H. mewakili LBH Pesenggiri Lampung

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puji Lestari Tuntut Keadilan, LBH Pesenggiri Kawal Ketat Kasus Pengeroyokan di Pringsewu

30 Mei 2026 - 05:43 WIB

Torehkan WTP 11 Kali Berturut-turut, Pemkab Pringsewu Membanggakan

29 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pertahankan WTP 11 Kali, BPKAD Pringsewu Akan Terus Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

29 Mei 2026 - 14:10 WIB

Penyulingan BBM Bersubsidi di Aek Nabara Resahkan Warga

23 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Terjadi Penimbunan Pertalite dan Solar di Way Bungur Lampung Timur

23 Mei 2026 - 05:36 WIB

Trending di Berita