MataNasional.co.id Tanjabtim – Target Bupati Tanjung Jabung Timur untuk mewujudkan program jalan rigid beton tahun 2025 tampaknya hanya kegiatan seremoni kosong belaka. Pasalnya, kondisi ini bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan akibat sejumlah proyek-proyek yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, mulai dari kerikil keluar kepermukaan, semen yang mulai retak terpasang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, ditemukan beberapa titik pekerjaan peningkatan jalan yang kini kembali rusak. Di antaranya segmen pertitik yang dikerjakan oleh Cv. Mulia Ardhana dengan pagu anggaran lRp.10.298,000,000.- untuk pembangunan ruas jalan di Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi mengalami kerusakan.

Sementara itu Dinas PUPR Tanjung Jabur Timur sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut hingga saat ini masih bungkam. Pasalnya program pembangunan jalan rigit beton tersebut merupakan program dari bupati. Namun hingga saat ini jalan yang baru selesai dibangun tersebut memunculkan polemik. Sehingga pembangunan tersebut seakan menjadi pemborosan anggaran dan menjadi bancakan antara pihak dinas dengan rekanan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PEKAT IB Tanjabtim Hendra Musriphal, S.H mengatakan, bahwa jika pembangunan rigit beton yang baru selesai dibangun menuai kontra oleh masyarakat, maka itu perlu dipertanyakan baik dari segi kualitas mutu beton yang dibangun berbeda dengan rencana awal sesuai dengan kontrak.”Dan ini perlu dicurigai para pejabat dinas setempat dengan rekanan. Masa iya jalan dengan kualitas jelek seperti itu di terima oleh dinas. Ini jelas ada permainan kongkalikong namanya dan jika seperti itu kegiatan ini perlu diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Lebihlanjut Hendra menjelaskan, bahwa benar saya mendapatkan laporan dari sejumlah pihak banyaknya proyek jalan di Kabupaten Tanjabtim tahun 2025 sudah banyak yang mengalami kerusakan. Dan ini seakan dalam pelekasanaannya yang dikerjakan oleh rekanan tidak mengacu dengan rancangan anggaran biaya (RAB).”Padahal dalam pelaksanaan proyek tersebut sudah ada panitainya seperti, pengawas lapangan dari dinas, konsultan perencana dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Dan kenapa pekerjaan seburuk itu diterima. Kesannya masyarakat menjadi subyek untuk mencari keuntungan oleh oknum-oknum tersebut,” pungkasnya. (Tim Red)















