Menu

Mode Gelap
Diduga Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tuba Jual Beli Pasal Diduga Kembali Tersandung Persoalan Sampah Medis, Pemilik Klinik Alfatih Medical Center Ancam Wartawan dengan UU ITE Penuh Haru, TK Amanah Bulukarto Gelar Perpisahan PELTI Pringsewu Gelar Muskab Pemilihan Ketua Baru Masa Bakti 2026 – 2030 Korupsi Dana MBG Hingga Triliunan, Kepala BGN Dijebloskan Kepenjara Oleh Kejagung Pekon Lugusari Gelar FGD Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2026

Daerah

Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Avatarbadge-check


					Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Perbesar

MataNasional.co.id Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas perubahan ketiga Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, pada Selasa (3/3/2026), bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

“Sejalan dengan pandangan fraksi, kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur dan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana kebijakan Kemen PAN-RB,” ujarnya.

Penataan ini, kata bupati, diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan organisasi disusun berbasis tujuan, masalah yang diselesaikan, serta dampak yang ingin dicapai, bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.

“Untuk selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan tersebut akan kita kaji bersama secara mendalam dalam forum pembahasan, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan yang berlaku, serta berbagai kepentingan strategis lainnya, sehingga semua aspirasi dapat terakomodir dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Pihaknya berharap penataan perangkat daerah ini menghasilkan struktur organisasi yang lebih tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tuba Jual Beli Pasal

9 Juni 2026 - 11:26 WIB

Diduga Kembali Tersandung Persoalan Sampah Medis, Pemilik Klinik Alfatih Medical Center Ancam Wartawan dengan UU ITE

8 Juni 2026 - 09:40 WIB

Penuh Haru, TK Amanah Bulukarto Gelar Perpisahan

8 Juni 2026 - 05:55 WIB

PELTI Pringsewu Gelar Muskab Pemilihan Ketua Baru Masa Bakti 2026 – 2030

7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Korupsi Dana MBG Hingga Triliunan, Kepala BGN Dijebloskan Kepenjara Oleh Kejagung

4 Juni 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita