Menu

Mode Gelap
Sambut Lebaran, PWI Pringsewu Bagikan Daging Sapi dan Bingkisan Pesawaran Masifkan Microsite dan Komunitas Belajar Keluarga Terharu, Badal Umroh untuk Almarhumah Ibu Kasiyah Dilaksanakan di Momen Ramadhan DPD Pekat IB Pringsewu Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan Tebar Keberkahan Dan Kebaikan, DPD ORMAS PEKAT IB Kabupaten Pringsewu Berbagi Nasi Kotak di Bulan Penuh Berkah Sambut HUT Provinsi Jambi ke 69 Tahun 2026, SDN 116/X Lambur Tanjabtim Sukses Gelar Berbagai Kegiatan

Daerah

Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Avatarbadge-check


					Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Perbesar

MataNasional.co.id Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas perubahan ketiga Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, pada Selasa (3/3/2026), bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

“Sejalan dengan pandangan fraksi, kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur dan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana kebijakan Kemen PAN-RB,” ujarnya.

Penataan ini, kata bupati, diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan organisasi disusun berbasis tujuan, masalah yang diselesaikan, serta dampak yang ingin dicapai, bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.

“Untuk selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan tersebut akan kita kaji bersama secara mendalam dalam forum pembahasan, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan yang berlaku, serta berbagai kepentingan strategis lainnya, sehingga semua aspirasi dapat terakomodir dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Pihaknya berharap penataan perangkat daerah ini menghasilkan struktur organisasi yang lebih tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Lebaran, PWI Pringsewu Bagikan Daging Sapi dan Bingkisan

18 Maret 2026 - 09:32 WIB

Pesawaran Masifkan Microsite dan Komunitas Belajar

11 Maret 2026 - 05:32 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

7 Maret 2026 - 12:58 WIB

Tebar Keberkahan Dan Kebaikan, DPD ORMAS PEKAT IB Kabupaten Pringsewu Berbagi Nasi Kotak di Bulan Penuh Berkah

7 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sambut HUT Provinsi Jambi ke 69 Tahun 2026, SDN 116/X Lambur Tanjabtim Sukses Gelar Berbagai Kegiatan

5 Maret 2026 - 07:45 WIB

Trending di Berita