Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Berita

Awas! DPD Pekat IB Ambon Kawal Pembagunan Dan Penertiban Pasar Batumerah, Pastikan Hak Pedagang Terlindungi

Avatarbadge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MataNasional.co.id AMBON – Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Kota Ambon secara resmi menyatakan akan mengawal ketat seluruh tahapan penertiban dan pembangunan kembali Pasar Batumerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pedagang lama terlindungi dan tidak ada satupun yang dirugikan.

Fadri Nurlette menegaskan bahwa pembangunan pasar yang modern harus sejalan dengan keadilan sosial bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya di Pasar Batumerah.

Peringatan Tegas untuk Pemerintah Negeri Batumerah

Menyikapi rencana penertiban yang akan dilakukan, Nurlette memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Negeri Batumerah dan pihak pelaksana proyek agar bertindak transparan dan humanis.”Kami sampaikan ‘Awas!’ kepada pihak-pihak terkait.

Penertiban ini adalah kewajiban untuk menata kota, tetapi hak para pedagang adalah amanah yang wajib dijaga. Pekat IB tidak akan tinggal diam jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan, diskriminatif, intimidasi atau berpotensi menghilangkan mata pencaharian pedagang,” tegas Fadri Nurlette Jumat (3/10/2025).

Ia menekankan bahwa pengawalan Pekat IB akan berfokus pada tiga aspek utama yakni :

1. Validasi Data: Memastikan bahwa data pedagang yang berhak atas lapak baru adalah akurat, transparan, dan tidak ada penyusup.

2. Menuntut adanya lokasi relokasi sementara yang benar-benar layak dan tidak mematikan aktivitas dagang mereka.

3. Pedagang lama memperoleh jaminan tertulis untuk kembali menempati lokasi berdagang setelah pasar selesai dibangun.

Fadri Nurlette menambahkan, bahwa DPD Pekat IB Kota Ambon siap berdiri di garis depan sebagai mediator antara pedagang dan pemerintah, termasuk Pemerintah Negeri Batumerah, untuk menjembatani setiap potensi konflik atau kesalahpahaman.”Kami bukan penghalang pembangunan. Kami adalah pengawas moral yang memastikan pembangunan berjalan lurus di atas prinsip keadilan. Jika ada keluhan atau dugaan ketidakadilan, kami siap menerima dan meneruskannya kepada pihak berwenang,” tutupnya.

Pekat IB mendesak agar sosialisasi dilakukan secara intensif dan dialog antara pemerintah dengan perwakilan pedagang harus terus dibuka hingga seluruh proses penertiban selesai tanpa gejolak. (Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

13 November 2025 - 16:12 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.