MataNasional.co.id, Ambon – Dinamika terkait pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath (AV), perihal isu “sopi” yang sempat memantik kegaduhan, kini mulai mereda. Pasalnya, Wagub secara langsung telah menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku pada Rabu (30/7/2025) untuk menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan atas kekeliruan selama ini.
Dan langkah ini disambut baik oleh DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kota Ambon yang menyerukan agar polemik yang menimpa wagub untuk segera dihentikan demi menjaga stabilitas daerah.

Dalam pertemuan dengan MUI Maluku, Wagub mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian dan pemilihan diksi yang mungkin kurang tepat, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dan Ia menegaskan tidak ada niat untuk menyinggung pihak manapun dalam persoalan tersebut.
Sementara ketua MUI Maluku Prof. H. Abdullah Latuapo, mengapresiasi itikad baik Wagub yang secara tulus telah memberikan klarifikasinya kepada seluruh umat beragama. Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh umat Islam di maluku untuk dapat menerima permohonan maaf tersebut demi persatuan dan kesatuan negara ini.
Melihat perkembangan ini, Ketua DPD PEKAT IB Kota Ambon, Fadri Nurlette, S.E., M.M., bersama jajaran pengurus, mengeluarkan pernyataan tegas untuk menghentikan segala bentuk dinamika dan polemik yang masih bergulir.
“Setelah penjelasan dan permohonan maaf disampaikan langsung oleh Bapak Wakil Gubernur Abdullah Vanath kepada MUI Maluku, kami dari DPD PEKAT IB Kota Ambon menyerukan agar dinamika polemik seputar Wagub AV ini dapat dihentikan. Dan momentum ini harus kita manfaatkan untuk kembali bersatu dan fokus pada kepentingan pembangunan Maluku. Kondusivitas daerah adalah harga mati yang harus kita jaga bersama,”Fadri Nurlette.
Nurlette menambahkan bahwa persatuan dan sinergi antar elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah daerah. “Mari kita bergandengan tangan, mengesampingkan perbedaan, dan bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Maluku yang sejahtera dan harmonis. Sudah saatnya kita bergerak maju, bukan terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif,” pungkasnya.
Pernyataan DPD PEKAT IB Kota Ambon ini diharapkan dapat menjadi penyejuk dan dorongan bagi seluruh pihak untuk mengakhiri perseteruan, serta mengalihkan energi positif untuk kemajuan Provinsi Maluku. (FN)














