Bandar Lampung – MataNasional.co.id – Publik Lampung dikejutkan dengan munculnya sebuah karangan bunga di pintu masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis malam (04/09/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Karangan bunga itu muncul bertepatan dengan pemeriksaan mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.


Karangan bunga tersebut bertuliskan: “Selamat dan Sukses, Terimakasih Kejati Lampung atas telah diperiksa nya : Dendi Ramadhona dalam kasus SPAM 8 M Kabupaten Pesawaran. MPAL Kab. Pesawaran, Ketua: Maulana Marsad, S.Ag –Sekretaris: Mualim Taher.”
Tulisan ini langsung viral di media sosial, memantik perdebatan apakah karangan bunga tersebut bentuk apresiasi atau sindiran pedas kepada penegak hukum dan Pemda Pesawaran?

Dilansir dari Media RMOL (rmollampung.id) Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Pidsus Kejati Lampung. Ia keluar dari ruang pemeriksaan Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.50 WIB setelah hampir delapan jam diperiksa.
Saat ditemui wartawan yang sudah menunggu sejak sore, Dendi hanya menjawab singkat soal pemeriksaannya.
“Diminta keterangan terkait kewenangan selaku kepala daerah ada permasalahan SPAM di Pesawaran,” kata Dendi.
Namun, saat ditanya sejak kapan diperiksa dan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan, ia mengaku lupa.
“Lupa ngitung tadi berapa pertanyaan, dari sore. Izin ya, saling mendoakan,” ujarnya sembari langsung naik ke mobil meninggalkan Kejati Lampung.

Diketahui, Dendi mulai diperiksa sejak pukul 15.30 WIB. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan hal itu.
“Iya om, makasih,” singkat Armen melalui pesan WhatsApp.
Proyek SPAM senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 itu hingga kini mangkrak dan diduga kuat sarat praktik korupsi. Sebelumnya, Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, lebih dulu diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung pada Kamis (28/8).
Fenomena karangan bunga ini juga menuai reaksi warga. Robi (25) warga Pesawaran yang bekerja di sekitar kantor Kejati Lampung, mengaku kaget saat melihat karangan bunga tersebut.
“Luar biasa ya, penderitaan masyarakat Pesawaran karena korupsi masih aja nggak ada penanganan serius. Sampai-sampai ada yang kirim karangan bunga seperti ini. Antara kritik dan apresiasi sih. Tapi udahlah, namanya korupsi jangan dikasih ampun. Kalau masih ada oknum yang bela pemimpin kayak gini, kapan majunya Pesawaran? Ada korupsi kok malah ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Karangan bunga bernada kritik ini seolah menjadi simbol perlawanan publik terhadap praktik korupsi. Kehadirannya di halaman Kejati Lampung pada saat pemeriksaan Dendi, menegaskan desakan masyarakat agar aparat hukum serius menuntaskan kasus SPAM tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut soal perkembangan kasus.














