MataNasional.co.id Ambon – Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD PEKAT IB) Kota Ambon secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Negeri Batumerah terkait dugaan tindakan intimidasi dan diskriminasi terhadap para pedagang di Pasar Pantai Batumerah.
Ketua DPD PEKAT IB Kota Ambon, Fadri Nurlette, menegaskan bahwa hak-hak pedagang kecil di pasar tersebut harus dihormati dan dijamin, bukan malah menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak.

Dalam pernyataannya, Fadri Nurlette menyampaikan bahwa PEKAT IB telah menerima sejumlah laporan dan keluhan dari para pedagang mengenai perlakuan yang tidak adil. Dan DPD PEKAT IB Kota Ambon meminta agar Pemerintah Negeri Batumerah segera menghentikan segala bentuk tekanan atau kebijakan yang bersifat diskriminatif, khususnya yang berpotensi menghilangkan atau membatasi dan menyuarakan hak pedagang untuk berdagang secara layak.
”Katong tidak sepakat dan tidak setuju dan mengecam keras jika benar ada upaya-upaya yang mengarah pada intimidasi dan diskriminasi terhadap pedagang Pasar Pantai Batumerah, termasuk praktik Duggan Pungutan Liar (Pungli) yang sangat memberatkan Pedagang. Para pedagang adalah tulang punggung ekonomi rakyat, mereka berhak mendapat kepastian usaha dan perlakuan yang adil,” katanya, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, pedagang bukan target intimidasi. Jangan pernah ada ‘tangan besi’ yang digunakan untuk menekan rakyat kecil. Beta meminta Pemerintah Negeri Batumerah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan terkait penataan pasar,” lanjutnya.
Fadri Ketua PEKAT IB Kota Ambon, menuntut tiga hal utama kepada Pemerintah Negeri Batumerah:
* Menghentikan Segala Bentuk Intimidasi: Tidak ada lagi ancaman, paksaan, atau tekanan fisik maupun non-fisik yang ditujukan kepada para pedagang.
* Jamin Kesetaraan Hak: Memastikan semua pedagang, baik yang lama maupun baru, mendapat hak yang sama tanpa adanya diskriminasi dalam penentuan lokasi atau fasilitas.
* Tindak Tegas Dugaan Praktik Pungli: Mendesak Pemerintah Negeri Batumerah untuk mengawasi ketat dan menindak tegas praktik Pungutan Liar (Pungli) yang tidak sadar mencekik dan menyengsarakan masyarakat pedagang. PEKAT IB akan terus mengawasi dan siap melaporkan setiap praktik Pungli yang terbukti merugikan kepada aparat penegak hukum.
Jika peringatan ini tidak diindahkan dan praktik intimidasi serta diskriminasi masih berlanjut, DPD PEKAT IB Kota Ambon tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut. “Katong akan melindungi hak pedagang hingga keadilan benar-benar mereka rasakan,” tutup Fadri Nurlette.














