MataNasional.co.id., AMBON – Rabu 27 Agustus 2025 Rencana pemindahan Balai Kota Ambon mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Kota Ambon. Organisasi ini menilai keputusan tersebut sebagai langkah bijaksana dan bukti nyata bahwa Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, adalah pemimpin yang peduli terhadap aspirasi rakyat.
Ketua DPD Pekat IB Kota Ambon, Fadri Nurlette, S.E., M.M., menegaskan bahwa gedung Balai Kota saat ini sudah tidak layak untuk pelayanan publik.”Kami melihat sendiri, gedung Balai Kota yang ada sekarang sudah tidak memadai. Pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal karena daya tampung yang terbatas dan kondisi fisik bangunan yang sudah tua. Ruang gerak ASN menjadi tidak efektif dalam menjalankan tugasnya,” kata Fadri dalam keterangan resminya.

Menurut Fadri, pemindahan ini adalah solusi strategis untuk mengatasi masalah tersebut. Ia juga menyoroti kondisi Gedung Transit di Passo yang akan disulap menjadi Balai Kota baru. Dulunya, gedung ini dikenal sebagai bangunan yang rapuh, bahkan dianggap angker dan berpotensi menjadi sarang kriminalitas.”Aset Pemkot yang selama ini ‘gagal’ kini akan diubah menjadi Balai Kota yang modern dan estetis. Ini menunjukkan keberanian dan visi pemimpin yang ingin memanfaatkan aset terbengkalai menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadri mengapresiasi keputusan Wali Kota Ambon yang berani mengambil langkah ini di tengah kondisi efisiensi anggaran. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Wali Kota menjadikan kebutuhan dasar pelayanan publik sebagai prioritas utama, di atas pertimbangan lainnya.”Di tengah efisiensi anggaran, Wali Kota Ambon mampu menjawab kebutuhan mendesak ini. Sebenarnya ada banyak hal yang perlu diperhatikan, tidak serta-merta semuanya harus dilakukan begitu saja. Pendekatan prioritas yang berguna untuk banyak oranglah yang seharusnya menjadi acuan, dan itulah yang dilakukan oleh Wali Kota,” jelasnya.
Fadri juga menambahkan, rencana pemindahan Balai Balai Kota Ambon dari pusat kota ke Gedung Transit di Passo bukan sekadar relokasi Absolut (Khayalan) ini akan membawa dampak positif, pemindahan , melainkan sebuah langkah strategis yang dinilai akan membawa Pergesaran Administratif signifikan bagi Kota Ambon, khususnya dalam mengatasi kemacetan dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Salah satu manfaat utama dari pemindahan ini adalah mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi permasalahan kronis di area pusat kota. Dengan pindahnya pusat pemerintahan, intensitas pergerakan kendaraan dinas dan masyarakat yang berurusan di Balai Kota akan beralih ke Passo. Hal ini secara langsung akan mengurangi beban volume kendaraan di jalan-jalan protokol, terutama pada jam sibuk. Masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pusat kota pun akan merasakan kelancaran akses yang lebih baik.
Selain itu, pemindahan ini berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan ekonomi di kawasan Passo dan sekitarnya. Kehadiran ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan di Balai Kota baru akan menciptakan ‘pusat keramaian’ ekonomi yang baru.”Dengan beroperasinya Balai Kota di Passo, akan terjadi pergeseran aktivitas ekonomi. Pasar Passo, yang terletak tidak jauh dari lokasi, akan menjadi primadona baru. Para pelaku usaha, baik pedagang tetap maupun pedagang musiman, akan merasakan peningkatan omzet dari banyaknya pengunjung dan karyawan yang membutuhkan layanan kuliner, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” ujar Fadri Nurlette, Ketua DPD Pekat IB Kota Ambon.
Perkembangan ekonomi di Passo ini tidak hanya menguntungkan warga setempat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha dari wilayah lain di Ambon untuk memperluas pasar mereka. Hal ini menciptakan putaran ekonomi yang lebih merata di seluruh kota, tidak lagi terpusat hanya di satu titik. Dengan demikian, aset kota yang sebelumnya terbengkalai kini akan diubah menjadi episentrum pertumbuhan baru, membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas. (FN)














