Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Berita

Pemprov Lampung Segera Rekrut Direksi 5 BUMD Baru

Avatarbadge-check


					Pemprov Lampung Segera Rekrut Direksi 5 BUMD Baru Perbesar

“Proses seleksi pengisian direksi lima BUMD sedang dipersiapkan. Syarat-syaratnya akan diumumkan oleh Biro Ekonomi,”
Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung

Bandar Lampung | matanasional.co.id — Pemerintah Provinsi Lampung tengah mempersiapkan proses rekrutmen direksi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru dibentuk. Kelima BUMD tersebut bergerak di sektor-sektor strategis pembangunan daerah.

Kelima BUMD dimaksud antara lain:

1. PT Bumi Agro Lampung Sejahtera (bidang pertanian),

2. PT Wisata Indah Lampung (pariwisata),

3. PT Lampung Usaha Energi (energi),

4. PT Trans Lampung Berjaya (transportasi),

5. PT Lampung Sarana Karya (infrastruktur).

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini Biro Perekonomian tengah mempersiapkan panitia seleksi. Persyaratan bagi calon direksi akan diumumkan secara terbuka dalam waktu dekat.

“Proses seleksi pengisian direksi sedang dipersiapkan. Syarat-syaratnya akan disampaikan oleh Biro Ekonomi,” ujar Marindo, Selasa (2/7/2025).

Pemprov juga akan menyuntikkan modal awal bagi masing-masing BUMD. Marindo menegaskan bahwa modal awal tersebut merupakan bagian dari modal dasar, bukan penyertaan modal secara langsung.

“Modal awal itu bagian dari modal dasar sesuai ketentuan pembentukan BUMD,” tegasnya.

Adapun besaran modal dasar akan disesuaikan dengan rencana bisnis masing-masing BUMD. Proyeksi usaha dan kebutuhan modal akan ditentukan berdasarkan kajian sektoral.

Perlu diketahui, Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembentukan kelima BUMD tersebut telah ditetapkan sejak 2022. Namun, pengesahan Perda penyertaan modal masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya lima BUMD ini, Pemprov Lampung berharap dapat mendorong peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan optimalisasi potensi sumber daya lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

13 November 2025 - 16:12 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.