Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk Tusimin Residivis Curanmor Bobol Rumah Warga Bupati Pringsewu Launching Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah  Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah  Sebelum Mengakhiri Hidup di Pohon Coklat, IRT di Pringsewu Tinggalkan Pesan Untuk Suami Polisi Bekuk Lima Pelaku Pencurian Sapi di Pringsewu Peringati HPN dan HUT PWI ke 80 : PWI Pringsewu Bersama Karang Taruna Sukoharjo Gelar Donor Darah

Berita

Pekat IB Kota Ambon Serukan Warga Perkuat Pela Gandong, Jaga Kondusivitas dan Cerdas Bermedia Sosial

Avatarbadge-check


					Pekat IB Kota Ambon Serukan Warga Perkuat Pela Gandong, Jaga Kondusivitas dan Cerdas Bermedia Sosial Perbesar

MataNasional.co.id., AMBON – Ketua DPD Pekat IB Kota Ambon, Fadri Nurlette, S.E., M.M., mengajak seluruh warga Ambon untuk memperkuat kembali ikatan persaudaraan Pela Gandong. Ia menegaskan bahwa ikatan adat ini merupakan benteng terkuat untuk menjaga keamanan dan kedamaian kota.

Dalam pernyataannya, Fadri Nurlette menyampaikan bahwa semangat Pela Gandong harus dihidupkan kembali, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. “Pela Gandong bukan sekadar adat, tetapi fondasi persaudaraan sejati yang telah menjaga kita. Dengan semangat ini, kita bisa hidup damai berdampingan tanpa terpecah belah oleh perbedaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu tidak bertanggung jawab di media sosial. “Hati-hati dengan berita palsu dan provokasi yang sengaja disebar untuk memecah belah. Kita harus cerdas melihat kondisi dan bijak dalam bermedia sosial. Pikirkan dulu sebelum berbagi atau berkomentar.”Mari kita jaga Ambon tetap aman dan harmonis, karena kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Untuk mendukung hal ini, DPD Pekat IB Kota Ambon berkomitmen untuk memaksimalkan perannya dalam menjaga dan memelihara kondusivitas. Upaya ini akan dilakukan melalui berbagai program kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, bersinergi dengan pemerintah dan pihak keamanan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Tusimin Residivis Curanmor Bobol Rumah Warga

18 Februari 2026 - 12:25 WIB

Bupati Pringsewu Launching Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah 

18 Februari 2026 - 12:12 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah 

18 Februari 2026 - 12:06 WIB

Sebelum Mengakhiri Hidup di Pohon Coklat, IRT di Pringsewu Tinggalkan Pesan Untuk Suami

18 Februari 2026 - 10:31 WIB

Polisi Bekuk Lima Pelaku Pencurian Sapi di Pringsewu

17 Februari 2026 - 03:49 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.