MataNasional.co.id Ambon – Setelah penantian panjang akhirnya kini usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kepulauan Babar dan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hampir mendapat titik terang.
Pasalnya, pembentukan CDOB Kepulauan Babar dan Damer melalui pemekaran wilayah ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan perekonomian masyarakat.

Selain itu, sesuai dengan prosedur pemekaran daerah, tim calon daerah baru harus menemui DPRD untuk meminta persetujuan.
Olehnya, meresponi itu Tim percepatan pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kepulauan Babar dan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memenuhi undangan rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/2025).
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar Damer, Hengky Pelata mengatakan, CDOB Kepulauan Babar Damer, telah mendapat persetujuan dari DPRD MBD dan Bupati setempat. Namun, sampai sekarang belum dapat rekomendasi persetujuan dari DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku.
Ia mengaku, pihaknya sudah mendapat respon baik dari Gubernur Maluku, ketika mereka bertemu beberapa waktu lalu.“Makanya kami berupaya menyurati Komisi I DPRD Provinsi Maluku mohon persetujuan,” ujar Pelata.
Pelata juga menyampaikan bahwa kehadiran tim pemekaran menghadiri rapat dengan komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum guna meyakinkan pimpinan dan anggota.“Olehnya Kami berharap Babar Damer dapat disetujui bersama 13 CDOB lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Karo Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya mengatakan, awal September 2025 lalu, dirinya mendampingi Gubernur menerima tim pemekaran kepulauan Babar Damer.
“Pak gubernur menerima dan memahami sungguh kesulitan yang disampaikan. Beliau menyampaikan realita berbangsa dalam kehidupan nasional bahwa masih menutup moratorium pemekaran,” katanya.
Namun, dirinya ingin menyampaikan tim ini melengkapi administrasi pada waktunya. “Ada beberapa yang harus dilengkapi syarat kewilayahan, kapasitas daerah dan kapasitas adminitrasi,” ucap Kaya.
Menurutnya, dari dokumen yang dikaji ada beberapa yang terpenuhi, tetapi ada yang belum terpenuhi. Oleh itu, ia berharap tim pemekaran dapat melengkapi berkas tersebut.
“Sehingga ketika mendapat persetujuan DPRD Maluku dan Pemerintah dalam hal ini pak Gubernur usulkan pemekaran Babar Damer bersama 13 CDOB lainya,” usulnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap ada komunikasi intens antara DPRD Maluku dan Gubernur dan jajaran, sehingga saat pengusulan CDOB ke Kementerian Dalam Negeri ada juga nama pemekaran Babar Damer. (DM/JQ)














