Menu

Mode Gelap
Sambut Lebaran, PWI Pringsewu Bagikan Daging Sapi dan Bingkisan Pesawaran Masifkan Microsite dan Komunitas Belajar Keluarga Terharu, Badal Umroh untuk Almarhumah Ibu Kasiyah Dilaksanakan di Momen Ramadhan DPD Pekat IB Pringsewu Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan Tebar Keberkahan Dan Kebaikan, DPD ORMAS PEKAT IB Kabupaten Pringsewu Berbagi Nasi Kotak di Bulan Penuh Berkah Sambut HUT Provinsi Jambi ke 69 Tahun 2026, SDN 116/X Lambur Tanjabtim Sukses Gelar Berbagai Kegiatan

Berita

Dugaan Penyelewengan Anggaran Puskesmas di Pesawaran, AMP: Rp8 Miliar Per Tahun Habis untuk Perjalanan Dinas dan Barang Habis Pakai

Avatarbadge-check


					Dugaan Penyelewengan Anggaran Puskesmas di Pesawaran, AMP: Rp8 Miliar Per Tahun Habis untuk Perjalanan Dinas dan Barang Habis Pakai Perbesar

Pesawaran, Lampung – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) melontarkan tuduhan serius terkait dugaan penyelewengan anggaran di sektor kesehatan Kabupaten Pesawaran.

Setelah melakukan pemantauan dan telaah mendalam terhadap laporan realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024, AMP menemukan indikasi bahwa miliaran rupiah dana publik di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas lebih banyak tersedot untuk perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai dibandingkan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, saat berada di kantornya, Selasa (12/08/2025), mengungkapkan bahwa dari hasil telaah dokumen, total anggaran yang dihabiskan untuk dua pos tersebut mencapai kurang lebih Rp8 miliar per tahun. Angka fantastis ini dinilai tidak sebanding dengan ruang lingkup kerja Puskesmas yang hanya berada di tingkat kecamatan.

“Banyak program dan kegiatan yang seperti di-copy-paste dari tahun sebelumnya, dengan alokasi dana hampir sama, namun realisasinya tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Tanjung.

AMP menemukan modus yang nyaris identik di setiap Puskesmas: program dijalankan dengan anggaran besar, namun serapan terbesar justru untuk kegiatan administratif. Tanjung mencontohkan beberapa kasus:

  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita: dari total anggaran Rp145,5 juta, Rp77,55 juta habis untuk perjalanan dinas dan Rp67,64 juta untuk belanja barang habis pakai.
  • Pengelolaan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar: Rp41,4 juta dihabiskan 100% untuk perjalanan dinas.
  • Pengelolaan Kesehatan pada Usia Produktif: senilai Rp30,6 juta juga dihabiskan untuk perjalanan dinas.
  • Pengelolaan Kesehatan pada Usia Lanjut: dari Rp91,2 juta, Rp33,6 juta untuk perjalanan dinas dan sisanya untuk barang habis pakai.

“Perjalanan dinas ini ke mana? Sedangkan wilayah kerja Puskesmas saja hanya di kecamatan.,” ujar Tanjung.

Selain perjalanan dinas, AMP juga menyoroti pembelian barang habis pakai yang dinilai tidak transparan. Dalam banyak dokumen, jenis barang yang dibeli tidak dijelaskan secara rinci.

“Barang habis pakai apa yang dibeli? Tidak disebutkan. Ini memperkuat dugaan ada praktik fiktif atau penggelembungan biaya (mark-up) yang sengaja dilakukan,” tegas Tanjung.

Menurutnya, pola ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan sistematis dalam pengelolaan anggaran kesehatan. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas, menyediakan obat, atau memperluas layanan, justru habis untuk kegiatan yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.

AMP menilai bahwa pengelolaan anggaran yang tidak proporsional ini telah memengaruhi kualitas layanan kesehatan di Pesawaran. Warga masih mengeluhkan minimnya fasilitas medis, terbatasnya obat-obatan, dan rendahnya intensitas program kesehatan di lapangan.

“Masyarakat yang datang berobat ke Puskesmas seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik. Tapi kalau anggaran habis untuk perjalanan dinas dan belanja yang tidak jelas, bagaimana layanan bisa maksimal?” sindir Tanjung.

Sebagai bentuk komitmen advokasi, AMP menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong audit internal oleh Dinas Kesehatan serta investigasi oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk melakukan audit menyeluruh dan memberikan penjelasan transparan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” tegas Ketua AMP.

AMP juga berencana menyampaikan hasil temuan ini ke lembaga pengawas anggaran, Ombudsman, dan aparat penegak hukum sebagai bagian dari langkah hukum yang lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola keuangan di sektor kesehatan Kabupaten Pesawaran. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun Dinas Kesehatan.

Masyarakat kini menanti langkah konkret untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Lebaran, PWI Pringsewu Bagikan Daging Sapi dan Bingkisan

18 Maret 2026 - 09:32 WIB

Pesawaran Masifkan Microsite dan Komunitas Belajar

11 Maret 2026 - 05:32 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

7 Maret 2026 - 12:58 WIB

Tebar Keberkahan Dan Kebaikan, DPD ORMAS PEKAT IB Kabupaten Pringsewu Berbagi Nasi Kotak di Bulan Penuh Berkah

7 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sambut HUT Provinsi Jambi ke 69 Tahun 2026, SDN 116/X Lambur Tanjabtim Sukses Gelar Berbagai Kegiatan

5 Maret 2026 - 07:45 WIB

Trending di Berita