MataNasional.co.id Tanjabtim – Pekerjaan rigid beton yang dibiayai dari APBDP Kabupaten Tanjabtim Tahun 2025 di kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau menuai protes.
Pasalnya dari pekerjaan yang sudah selesai di tahun 2025 terdapat KERUSAKAN menggelupas di berbagai titik Kamis (29/01/2026). Padahal pembangunan rigid beton yang dilakukan berfungsi untuk mempermudah transportasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurut PIP (Papan Informasi yang pengerjaannya dilakukan oleh CV Mulia Ardhana sebagai Konsultan Pengawas. Rekams Tri Perkasa Dengan nilai kontrak .10,298,000,000 (sepuluh milliar dua ratus sembilan puluh delapan juta rupiah.

kerusakan terlihat dibeberapa segmen dari mulai mengelupas panjang retak halus. Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat tentang kualitas seperti apa yang digunakan, ada apa kok bisa dinas PU bidang bina marga melalui PHO nya menerima pekerjaan yg tidak cukup berkualitas sehingga belum berapa lama selesai saja sudah banyak lantai menggelupas dan kerikil keluar.“Diduga Pekerjaan tersebut diduga akibat kurangnya pengawasan,” Ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ketika awak media mengkonfirmasi perihal tersebut dilapangan melalui sambungan Whatsap kabid bina marga PU tanjabtim susiana tidak merespon. Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapatkan jawaban dari pihak kontraktor mau pun dinas PU bid bina marga tentang persoalan pekerjaan proyek tersebut.
Warga berharap untuk pihak rekanan maupun Dinas pekerjaan Umum bid Bina Marga yang membuat kebijakan untuk dapat mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah khusunya daerah. (SS)














