Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Berita

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan

Avatarbadge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

PRINGSEWU – Kejaksaan negeri kabupaten Pringsewu melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan tersebut yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Pringsewu Selasa (8/7/2025) dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunus Saputra, Kasat Pol PP dan para pejabat lainnya.

Dalam sambutannya Kajari Pringsewu Raden Wisnu bagus Wicaksono mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan perintah dari pengadilan yang terdiri dari beberapa kasus, seperti  narkotika dengan jenis ganja, sabu-sabu,  tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang lainnya. Tak hanya itu saja, pihaknya juga memusnahkan barang bukti kejahatan lainnya seperti senjata tajam, handphone dan masih banyak yang lainnya.”Semua ini dilakukan sudah berkekuatan hukum tetap dan wajib dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Menurut orang nomor satu di Korps Adhyaksa Pringsewu, pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dipotong, dan dihancurkan sesuai dengan jenis masing-masing barang.”Kami berharap kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi bukti nyata dan komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan negeri Pringsewu,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

13 November 2025 - 16:12 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.