MataNasional.co.id Pringsewu – Usai menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara 11 kali berturut- turut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Pringsewu, berkomitmen untuk terus mempertahankan kinerja akuntabilitas, meningkatkan tata kelola keuangan, dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK demi pengelolaan APBD yang lebih transparan.
Demikian disampaikan oleh Olpin Putra Kepala BPKAD Pringsewu disela-sela usai acara pemberian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemkab Pringsewu oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (29/05/2026).


Menurutnya, pencapaian WTP yang ke 11 kali berturut-turut ini membuktikan kepatuhan Pemkab Pringsewu terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifnya sistem pengendalian Intern dalam mengelola uang rakyat secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.”Opini ini merupakan predikat tertinggi yang membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah khususnya Pemkab Pringsewu telah dikelola secara transparan, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Disamping itu Kabid Akuntansi Rendy Andhika menambahkan, bahwa torehan WTP tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Pringsewu mampu menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, lengkap dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Selain itu juga, Pemkab Pringsewu menorehkan berbagai prestasi antara lain Peringkat tertinggi dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK se – Provinsi Lampung dan rekapitulasi sisa tindaklanjut terendah.”Tapi semua itu tidak terlepas dari semua dukungan dan kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se – Kabupaten Pringsewu yang taat dan transparan dalam mengelola keuangan daerah,” katanya. (red)















