Menu

Mode Gelap
Polisi tangkap 5 Petani warag Aceh, KPA Kecam kriminalisasi terhadap pejuang agraria Sambut Lebaran, PWI Pringsewu Bagikan Daging Sapi dan Bingkisan Pesawaran Masifkan Microsite dan Komunitas Belajar Keluarga Terharu, Badal Umroh untuk Almarhumah Ibu Kasiyah Dilaksanakan di Momen Ramadhan DPD Pekat IB Pringsewu Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan Tebar Keberkahan Dan Kebaikan, DPD ORMAS PEKAT IB Kabupaten Pringsewu Berbagi Nasi Kotak di Bulan Penuh Berkah

Berita

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

Avatarbadge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Tanggamus — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung mengambil langkah tegas dalam penataan organisasi dengan menunjuk Ushrul Munir sebagai Ketua Karteker DPD PEKAT IB Kabupaten Tanggamus. Penunjukan tersebut sekaligus menggantikan kepengurusan sebelumnya di bawah Herwinsyah.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPW PEKAT IB Lampung Nomor: 1125/SK-Karteker.TGS/DPW.PEKAT-IB/LPG/X/2025, yang menegaskan bahwa seluruh keputusan sebelumnya terkait pengangkatan maupun penetapan kepengurusan Karteker maupun definitif DPD PEKAT IB Tanggamus dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan legalitas organisasi, DPW PEKAT IB Lampung turut mendampingi kepengurusan karteker Tanggamus untuk mendaftarkan perubahan struktur kepengurusan ke Badan Kesbangpol Tanggamus.

Ketua DPW PEKAT IB Lampung, Novianti, S.H., menegaskan langkah ini merupakan komitmen organisasi dalam menjalankan AD/ART dan memastikan tidak adanya dualisme kepemimpinan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kami memastikan roda organisasi berjalan sesuai ketentuan. Penunjukan Saudara Ushrul Munir adalah bagian dari konsolidasi untuk memperkuat struktur di Tanggamus. PEKAT IB tidak mengenal dualisme kepemimpinan, baik di pusat maupun daerah,” tegas Novianti.

Melalui keputusan tersebut, DPW PEKAT IB Lampung juga menegaskan bahwa jika ke depan diperlukan perbaikan atau penyesuaian, pihaknya berwenang penuh untuk melakukan perubahan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami membuka diri bagi siapa pun yang ingin kembali bergabung selama mengikuti mekanisme organisasi. Namun bagi pihak yang bukan lagi bagian dari PEKAT IB dan masih memakai atribut atau mengatasnamakan organisasi secara tidak sah, kami tidak segan menempuh jalur hukum. Ini demi menjaga marwah dan legalitas PEKAT IB,” tegasnya.

Sebagai ketua karteker yang baru, Ushrul Munir yang juga merupakan kepala Biro MataNasional.co.id. dengan berbekal pengalaman dilapangan Ushrul siap menjalankan mandat tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mempersiapkan sekretariat, membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan, serta mengawal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) sampai terpilihnya pengurus definitif. Masa tugas karteker ditetapkan selama satu tahun atau hingga pengurus baru terpilih.

Dalam pernyataannya, Ushrul menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan organisasi.“Kami, kepengurusan DPD PEKAT IB Tanggamus, siap menjalankan amanah organisasi, mempersiapkan Musda, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai AD/ART,” ujarnya.

Langkah konsolidatif ini diharapkan dapat memperkuat peran PEKAT IB di Kabupaten Tanggamus dan memastikan kontribusi organisasi semakin nyata bagi masyarakat dan daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi tangkap 5 Petani warag Aceh, KPA Kecam kriminalisasi terhadap pejuang agraria

6 April 2026 - 13:24 WIB

Sambut Lebaran, PWI Pringsewu Bagikan Daging Sapi dan Bingkisan

18 Maret 2026 - 09:32 WIB

Pesawaran Masifkan Microsite dan Komunitas Belajar

11 Maret 2026 - 05:32 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Gelar Baksos dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

7 Maret 2026 - 12:58 WIB

Tebar Keberkahan Dan Kebaikan, DPD ORMAS PEKAT IB Kabupaten Pringsewu Berbagi Nasi Kotak di Bulan Penuh Berkah

7 Maret 2026 - 10:47 WIB

Trending di Berita