Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Berita

Terekam CCTV, detik-detik Penganiayaan oleh RD yang dialami Zahrial, kini sudah dilaporkan ke Kepolisian.

Avatarbadge-check


					Terekam CCTV, detik-detik Penganiayaan oleh RD yang dialami Zahrial, kini sudah dilaporkan ke Kepolisian. Perbesar

Pesawaran – RD, warga Pesawaran, usai dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik, kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih melakukan introspeksi dan menghadapi proses hukum yang ada, mantan anggota DPRD Pesawaran yang di-PAW ini justru diduga kini melakukan penganiayaan terhadap Zahrial, warga Kecamatan Way Lima.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (09/09/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di Desa Way Lima. Dengan mengendarai mobilnya, RD disebut mendatangi kediaman Zahrial dan melakukan tindak kekerasan. Berdasarkan keterangan korban, RD memukul dan bahkan meludahi dirinya yang juga disaksikan adik kandung Zahrial.

Rekaman CCTV di luar dan di dalam rumah pun merekam jelas momen tersebut. Berbekal bukti dan saksi mata, Zahrial resmi melaporkan tindakan dugaan penganiayaan itu ke Polres Pesawaran pada Selasa (10/09/2025).

Padahal, Zahrial sendiri selama ini bersikap netral. Seperti diketahui, Zahrial merupakan seorang wartawan yang kebetulan sedang mendampingi pelapor Mualim Taher ke Polda Lampung. Meski ia mengetahui dugaan pencemaran nama baik Mualim Taher sebagai tokoh pendiri Pesawaran, ia memilih menghormati proses hukum dan tidak mempublikasikan kasus tersebut di media. Laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh unit Siber Polda Lampung. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari tim ahli, serta melakukan koordinasi dengan pihak Meta selaku pengelola platform Facebook.

Terkait laporan mengenai penganiayaan yang dialami oleh Zahrial, dalam laporannya Zahrial menyebut peristiwa terjadi saat terlapor mendatangi rumah korban, mengetuk pintu tiga kali, kemudian memanggil korban untuk berbicara di luar rumah. Saat korban menolak dan meminta berbicara di dalam rumah karena sedang bekerja, terlapor diduga langsung melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 dan/atau Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Juga dalam kejadian tersebut semakin memperjelas bahwa akun “Rama Saputra” disebut secara langsung oleh RD dalam rekaman video CCTV. RD terlihat mendatangi rumah Zahrial dan mengatakan, “Kamu melaporkan saya ya, Rama Saputra.” Kendati oleh Zahrial telah dijawab bahwa bukan ia yang melaporkan, pukulan tetap saja mendarat di wajah Zahrial, dan hal ini yang menjadi salah satu bukti petunjuk bahwa akun tersebut digunakan olehnya.

Aksi RD ini memantik keprihatinan masyarakat. “Kami masyarakat geram mengetahui kelakuan seperti ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, jangan sampai ada kesan kebal hukum. Nggak ada manusia kebal hukum, apalagi dia kan tahu sendiri katanya sekretaris salah satu Lembaga Adat, seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah kelakuannya seperti itu,” ujar AN (38), tetangga korban.

Publik kini menanti sikap tegas aparat. Apakah hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, atau justru kembali menjadi tontonan ketidakadilan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai.

12 Desember 2025 - 04:38 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.