Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Berita

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

Avatarbadge-check


					Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 Perbesar

MataNasional.co.id., Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemda ini dilakukan dengan cermat dan berhati-hati, sesuai ketentuan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, dan RPD Kabupaten Pringsewu maupun prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

“Kelima prioritas itu, yakni Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, Peningkatan potensi keunggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, Peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta Peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” katanya.

Disampaikan Bupati Pringsewu, target pendapatan daerah pada proyeksi Perubahan APBD 2025 adalah Rp 1,2 trilyun (berkurang Rp 30,4 milyar), dan belanja daerah Rp 1,31 trilyun (berkurang Rp 34,2 milyar). Pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 tetap sebesar Rp 1 milyar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD adalah Rp 21,6 milyar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah Rp 0.

“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” ucap Riyanto Pamungkas, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda setempat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

13 November 2025 - 16:12 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.