Menu

Mode Gelap
Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya. Viral di TikTok, Siswi SD N 1 Margakaya merenggut nyawa usai jatuh dari Tebing 10 meter pada kegiatan Sekolah, Guru diduga Lalai. Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya. DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

Berita

Audiensi AMP dan BPJS Pesawaran: Ribuan Warga Kehilangan Akses BPJS Gratis.

Avatarbadge-check


					Audiensi AMP dan BPJS Pesawaran: Ribuan Warga Kehilangan Akses BPJS Gratis. Perbesar

22.500 Peserta BPJS Pusat di Pesawaran Nonaktif Sejak Mei, AMP Audiensi ke BPJS: Banyak Warga Layak Menerima Tak Lagi Tercover.

Pesawaran – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) melakukan audiensi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pesawaran pada Selasa (23/07/2025), menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat mengenai pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis yang bersumber dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN Pusat.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pesawaran, Mella Prihati. Dalam pertemuan itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung yang didampingi oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Pesawaran, Okvia Niza, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran AMP, terdapat sekitar 22.500 peserta BPJS PBI Pusat di Kabupaten Pesawaran yang telah dinonaktifkan sejak Mei 2025.

“Yang membuat kami prihatin, banyak di antaranya adalah warga miskin yang sangat layak menerima bantuan. Ada yang sudah lanjut usia, berstatus janda, tidak memiliki penghasilan, bahkan tinggal di rumah yang tidak layak huni,” ungkap Saprudin. AMP pun mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam pemutusan bantuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Pesawaran Mela Prihati menyampaikan bahwa pihaknya turut prihatin dengan kondisi tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa pemutusan kepesertaan tersebut dilakukan berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

“Data yang menjadi dasar kami berasal dari BPJS Kesehatan Pusat, yang bersumber dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial di wilayah. Saat ini, penilaian kelayakan tidak lagi hanya dari DTKS SIKS-NG, tetapi dari sistem baru yaitu DT-SEN. Dari data itulah dilakukan pemutusan,” jelas Mela.

Ia juga mengungkapkan bahwa akibat pemutusan tersebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran ikut mengalami penurunan. “Secara pribadi kami juga merasa sedih, karena kami tentu ingin seluruh warga tetap terjamin kesehatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mela menegaskan bahwa penilaian kelayakan adalah kewenangan penuh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, termasuk dalam menentukan posisi warga dalam kategori Desil tertentu yang menjadi acuan dalam penerima bantuan.

AMP dalam waktu dekat berencana untuk melakukan audiensi lanjutan ke Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran guna menggali lebih dalam dasar kebijakan pemutusan tersebut dan mendorong upaya perbaikan data agar warga yang layak kembali mendapatkan haknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat adat Tiyuh Langan Ratu akan gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung, perjuangkan Tanah Adatnya.

15 Desember 2025 - 11:52 WIB

Buat Bangga Orang Tua, Farras Ulinnuha Lulus Jadi Dokter Termuda

6 Desember 2025 - 09:32 WIB

Pengurus PEKAT IB Tanggamus Yang Baru Dikukuhkan: Novianti ketua DPW Pekat IB Lampung Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Dibawah Naungannya.

29 November 2025 - 02:38 WIB

DPD PEKAT IB Pringsewu, Hadiri Pembekalan dan Pemberdayaan Ormas

26 November 2025 - 13:08 WIB

Sebagai Bentuk Dukungan dan Apresiasi : Kejari Pringsewu Berikan Bantuan Kepada Atlet Taekwondo Macan Sewu

13 November 2025 - 16:12 WIB

Trending di Berita

Mau Copas? Kreatif dong.